Berita Harian - Setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan, muka Ahok terlihat masam. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. Calon gubernur DKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Ahok terlihat hanya berdiri di belakang Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna. Selama konferensi pers, muka Ahok terlihat masam dan dia terlihat serius berbincang dengan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Sementara itu, Sirra dan Ruhut Sitompul berbicara kepada wartawan. Ahok meninggalkan lokasi tanpa mengucap sepatah kata pun.
Dia dikawal oleh belasan personel kepolisian dari Provost. Sebelumnya Sirra menyebut tidak ada ketegangan dalam pemeriksaan Ahok hari ini.
Penetapan tersangka terhadap calon gubernur DKI nomor pemilihan dua ini dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.
Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Source : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar