Blog yang membahas artis Prilly Latuconsina.

Rabu, 12 Oktober 2016

Setelah Ahok Minta Maaf, Apa Kampanye Hitam SARA Akan Berakhir?

Setelah Ahok minta maaf, apa kampanye hitam SARA akan berakhir?


Berita Harian - Setelah Ahok minta maaf, apa kampanye hitam SARA akan berakhir? Permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait ucapannya yang dianggap menghina agama, diperkirakan tidak menghentikan upaya hukum sejumlah pihak yang melaporkannya ke kepolisian.

Pengamat politik memperkirakan isu suku, agama dan ras -biasa disingkat SARA- akan tetap digunakan sebagai kampanye hitam untuk mengurangi popularitas Ahok.

Pada Senin (10/10) pagi, Ahok mengatakan dirinya meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap sejumlah pihak melecehkan agama Islam.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di hadapan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok kemudian meminta agar kegaduhan terkait ucapannya tersebut tidak diperpanjang.

"Saya minta maaf atas kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini jangan dilanjutkan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Upaya hukum 'jalan terus'

Permintaan maaf Ahok ini muncul setelah sejumlah pihak melaporkan dirinya ke kepolisian terkait ucapannya saat bertemu dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu.

Selain MUI Sumatera Selatan dan FPI, Pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah - atas nama Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) - juga telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Ahok dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama. Mereka menyertakan rekaman video saat Ahok berdialog di kepulauan Seribu sebagai barang bukti.
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf Ahok, tetapi tidak akan mencabut upaya hukum.

"Proses hukum tetap dijalankan, agar ada efek jera, ada penegakan hukum, ada perlakuan yang adil terhadap siapa pun," kata Dahnil ketika dihubungi BBC Indonesia melalui sambungan telepon, Senin (10/10) sore.

Ahok sendiri sejak awal menyatakan tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, terkait pernyataannya soal surat Al Maidah dan menegaskan dia tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci.
Dia juga meminta semua pihak melihat videonya secara utuh dan tanpa dipotong.

Selain itu, para pendukung Ahok tidak sedikit yang menuduh upaya hukum berbagai ormas itu lebih didasari kepentingan politik terkait pilkada.

Dahnil Anzar membantah anggapan seperti itu.

"Siapa pun yang mengucapkan itu, di masa-masa yang akan datang, atau ketika sedang tidak digelar pilkada DKI pun, kami akan bersikap sama," tegasnya.

Kampanye hitam SARA 'berlanjut'

Pengamat politik dari FISIP Universitas Indonesia, Arbi Sanit, memperkirakan isu suku, agama dan ras akan tetap digunakan sebagai kampanye hitam selama pilkada DKI Jakarta untuk mengurangi popularitas Ahok.

"Saya kira, kalaupun ada minta maaf (oleh Ahok), serangan dari sisi itu (SARA) tidak akan dihentikan," kata Arbi Sanit dilansir dari BBC Indonesia, Senin (10/10) sore.

"Tetap saja (ada kampanye hitam soal SARA), karena itulah kekuatan dari lawan-lawan Ahok. Apa yang mau dipakainya lagi (isu lain)? Tidak ada lagi kan?" jelasnya.

Meskipun demikian, Arbi meminta Ahok menjauhi isu agama selama menjelang dan saat pilkada DKI Jakarta nanti.

Dia menekan hal itu, berdasarkan pengalaman Ahok saat bertemu masyarakat di Kepulauan Seribu dan mengomentari soal salah-satu surat dalam Alquran yang berbuah gugatan hukum.

"Dia mungkin salah strategi, menganggap bahwa perhatian soal itu akan mencegah isu SARA secara lebih tegas, tetapi akhirnya dia malah mendapat pengaduan ke kepolisian," katanya, menganalisa.

"Jadi untuk apa lagi, 'kan sudah dites! Hasilnya lebih merugikan ketimbang menguntungkan," tambah Arbi Sanit.

Di tempat terpisah, koordinator Divisi hukum penindakan dan pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengharapkan semua pihak agar tidak menggunakan isu SARA menjelang dan saat kampanye Pilkada nanti.

"Walaupun belum memasuki tahapan kampanye, tetapi tidak menyampaikan hak-hal terkait isu SARA, yaitu menghina, menghasut, mengadu domba, memfitnah, oleh siapapun," kata Jufri.

Pihaknya sejauh ini sudah menerima dua pengaduan terkait isu SARA, tetapi menurutnya Bawaslu tidak dapat menindaklanjutinya saat ini.

"Yang bisa dikenai sanksi adalah pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU. Nah, sampai sekarang belum ada pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU," jelasnya.


Source     : bbc.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Setelah Ahok Minta Maaf, Apa Kampanye Hitam SARA Akan Berakhir?

0 komentar:

Posting Komentar