Blog yang membahas artis Prilly Latuconsina.

Rabu, 21 September 2016

Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

Berita Harian -  Utang Pajak Google ke Indonesia ditaksir Rp 5 Triliun setahun. Pemerintah Indonesia terus mengejar Google yang diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.

Menurut Reuters, sebagaimana dirangkum Berita Harian, Selasa (20/9/2016), raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode tahun 2015 saja. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, mengatakan, pihaknya menyambangi kantor Google Indonesia pada Senin (19/9/2016) kemarin.

Ditjen Pajak menduga bahwa tahun lalu Google hanya membayar 0,1 persen dari total pajak pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajibannya.

Saat dimintai komentar, pihak Google Indonesia mengulangi pernyataan yang sama seperti minggu lalu, yakni perusahaan tersebut menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas dan membayar semua pajak.

"Argumen Google yang disampaikan adalah mereka melakukan perencanaan pajak," kata Haniv.
Saat dimintai komentar, pihak Google Indonesia mengulangi pernyataan yang sama seperti minggu lalu, yakni perusahaan tersebut menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas dan membayar semua pajak.

Sebagian besar pemasukan Google Indonesia dialihkan ke Google Asia Pacific yang berkantor di Singapura. Haniv mengatakan, Google Asia Pacific menolak diaudit bulan Juni sehingga status penyelidikan pajaknya ditingkatkan ke investigasi kriminal.

Apabila terbukti bersalah, Google terancam harus membayar empat kali lebih besar dari jumlah tagihan pajak maksimum hingga bisa mencapai angka Rp 5,5 triliun untuk tahun 2015 saja.
Haniv enggan mengungkap rincian tagihan pajak Google selama periode lima tahun.

Ditjen Pajak berencana mengejar penyelenggara-penyelenggara layanan online lain (over the top/OTT) yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook, yang turut diduga menunggak pajak.

Haniv mengatakan, transaksi bisnis periklanan digital mencapai 830 juta dollar AS per tahun. Sebanyak 70 persen dari angka tersebut dikuasai oleh Facebook dan Google.


Source      : kompas.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

0 komentar:

Posting Komentar